Rabu, 04 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab HUDUD 5. Pemaafan Hukuman Hudud bagi Kasus yang Belum Sampai Ke Tangan Penguasa



عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعَافُّوا الْحُدُودَ فِيمَا بَيْنَكُمْ فَمَا بَلَغَنِي مِنْ حَدٍّ فَقَدْ وَجَبَ

4376. Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Berilah maaf dalam kasus hudud yang terjadi di antara kalian. (Karena) kasus yang telah sampai kepadaku, maka itu wajib untuk dilaksanakan." Shahih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar