عَنْ أَبِي بُرْدَةَ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ لَا
يُجْلَدُ فَوْقَ عَشْرِ جَلَدَاتٍ إِلَّا فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ
4491. Dari Abu Burdah, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "janganlah
kalian mencambuk (seseorang) lebih dari sepuluh cambukan, kecuali bagi
hukuman hudud yang telah menjadi batasan (ketentuan) Allah Azza wa
Jalla." Shahih: Muttafaq 'Alaih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar